Mantan hakim agung Artidjo Alkostar akan diberikan penghargaan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penganugerahan tersebut diberikan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa dan berprestasi. Selain Artidjo Alkostar, ada pula mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika.

Adapun acara penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini akan digelar di Istana Negara Jakarta, pukul 09.00 WIB, Kamis (12/8/2021).

“Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dikutip dari akun Twitternya.

Seperti diketahui, Artidjo Alkostar telah meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu 28 Februari 2021 karena menderita penyakit jantung dan paru-paru.

Mantan Hakim Agung itu resmi menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas KPK usai membacakan sumpah dan janji pada Jumat, 20 Desember 20219 lalu di Istana Kepresidenan.

Sebelum akhirnya pensiun pada 22 Mei 2018 di usianya ke-70 tahun, Artidjo Alkostar sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung.

Berikut profil singkat Artidjo Alkostar, mantan Hakim Agung yang akan menerima penganugerahan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa oleh Presiden Jokowi: