Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyatakan sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal polemik penonaktifan 75 pegawai KPK.

Menurutnya, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan dasar menyingkirkan 75 pegawai lembaga antirasuah. Sebab menurutnya, hasil TWK bermasalah.

“Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang sampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK,” ujar Syamsuddin Haris, Senin 17 Mei 2021.

Menurutnya, alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) seharusnya tidak merugikan pegawai KPK. Hal itu juga tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji formil dan material UU 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” kata Syamsuddin.