Anggota Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad dipercaya mengemban Pelaksana Tugas (Plt) DKPP menggantikan Harjono. Sebelumnya, Harjono ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat pleno yang berlangsung pada Rabu (8/1/2020), Muhammad terpilih sebagi Plt Ketua DKPP hingga adanya ketua definitif. “Sampai dengan dipilihnya Ketua DKPP yang definitif. Penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara No. 001/K.DKPP/SET-01/I/2020,” ujar Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Bernard menjelaskan, DKPP merupakan lembaga yang dibentuk untuk menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu. DKPP berkomitmen untuk tetap menjalankan amanat konstitusional sesuai ketentuan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tugas DKPP yakni menerima aduan dan laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. Bernard mengatakan, dengan penetapan tersebut, DKPP sudah melakukan antisipasi terkait dinamika lembaga, khususnya jelang Pilkada Serentak 2020. “Segala aktivitas DKPP mulai penerimaan pengaduan,verifikasi formal dan material, pleno, persidangan hingga putusan dan kegiatan lain di luar persidangan dapat tetap berjalan,” kata Bernad.