Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan sambutan perdananya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hal ini disampaikan Tumpak dalam acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut di hadapan jajaran pegawai KPK, Pimpinan KPK periode 2015-2019, dan Pimpinan KPK periode 2019-2023.

“Rasa keharuan timbul dalam hati saya. Saya enggak tahu kenapa saya harus kembali ke KPK ini. Opung kembali lagi ke sini. Yang sudah lama saya tinggalkan, kembali dulu sebentar, sekarang kembali lagi walau dengan jabatan yang sedikit berbeda,” kata Tumpak, disambut sorak sorai seluruh tamu undangan.

Tumpak mengatakan, kehadiran Dewan Pengawas merupakan salah satu hasil dari perubahan UU KPK. Dia mengaku bahwa hal ini adalah masalah pelik bagi seluruh keluarga besar KPK. “Saya tahu ini adalah masalah yang sangat pelik yang menyentuh hati nurani pegawai KPK di waktu itu, termasuk saya,” ujarnya.

Namun dia menyebut, perubahan UU itu tetap mesti dilaksanakan dengan baik. Jika kelak ada kekurangan, dia berharap Dewan Pengawas beserta Pimpinan KPK dapat menyempurnakannya.

“Oleh karena itu teman-teman yang sudah lama di KPK ini, berikanlah doa restu pada kami, Dewas sebagai organ baru, hadir di tengah-tengah KPK,” ujarnya.

Tumpak Hatorangan menegaskan, Dewan Pengawas akan berkomitmen memberantas korupsi dan menjadikan KPK sebagai garda terdepan, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum. “Itu janji dan harapan kami.”

Dia juga menyebut, akan berusaha untuk melaksanakan UU no.19 tahun 2019 dengan baik. Bahkan dia ingin KPK bisa diperkuat dari sebelumnya.

“Kami akan mendukung dan akan meluruskan dan beri kepastian hukum dalam penyelanggaraan penindakan dan pencegahan yang dilakukan KPK. Itu amanah UU,” katanya.