etua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dirawat di rumah sakit. Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan disalah satu Rumah Sakit di Jakarta,” tutur Ali saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Menurut Ali, kondisi kesehatan Tumpak kini semakin membaik. Publik diharapkan turut mendoakan agar Tumpak segera sehat dan dapat beraktivitas normal kembali.
“Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil. Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas,” kata Ali.
Tumpak Hatorangan Panggabean dipilih menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK. Dia menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK merangkap anggota.
Tumpak bersama dengan Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris mengucapkan sumpah dan janji sebagai Dewan Pengawas KPK di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jumat 20 Desember 2019.
Tumpak Hatorangan Panggabean bukanlah orang baru di lembaga KPK. Pada tahun 2003, dia bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu Pimpinan KPK periode pertama (2003-2007).