Indriyanto Seno Adji resmi menduduki posisi Dewan Pengawas KPK. Melalui jumpa pers perdananya, Indriyanto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah seperti keluarga bagi dirinya.
“Saya dalam kelembagaan ini (KPK) seperti keluarga dari awal saya mengikuti regulasinya,” kata Indriyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Indriyanto bercerita soal Undang-Undang baru KPK yang disahkan 2019 lalu. Dia mengamini bahwa UU tersebut membawa dinamika yang luar biasa di tubuh KPK.
“Saat itu saya salah satu tim yang diminta informasi dan pendapat terkait itu termasuk (aturan) keberadaan Dewas,” jelas dia.
Indriyanto mengaku, saat itu dirinya siap untuk memberikan masukan sepanjang bukan untuk mengeliminasi tugas pokok dan fungsi KPK.
“Jadi ketika itu disepakati saya baru memberi masukan tentang eksistensi Dewas,” kata dia.
Indriyanto berjanji, amanah yang diberikan negara saat ini untuk menggantikan posisi Almarhum Artidjo Alkostar, akan diemban sebaik mungkin untuk memperkuat KPK dalam fungsi oprasional kelembagaannya.
“Penempatan kami di Dewas membangun soliditas, bukan isu di luar seolah ada perbedaan dalam pelaksaan fungsi pengawasan dan lembaga KPK. Kita bangun soliditas fungsi pelaksana dan evaluasi KPK,” dia menandasi.